Metroterkini.com - Setelah melalukan pengembangan terkait peredaran vaksin palsu, akhirnya jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau menetapkan dua tersangka dan menangkap pengedar vaksin palsu dengan barang bukti sekitar 100 ampul.
"Kedua tersangka saat diduga sebagai pengedar vaksin palsu sudah kita tahan," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Toni Hermawan di Pekanbaru.
Saat ini Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru masih terus melakukan pengembangan terkait peredaran vaksin palsu tersebut. "Kasat Reskrim saat ini sedang berupaya mengembangkan kepada distributor lain," ujarnya singkat.
Kepala BBPOM Pekanbaru, Indra Ginting yang dihubungi terpisah membenarkan adanya tersangka yang ditangani polisi dalam pendistribusian vaksi palsu di Pekanbaru. Akan tetapi, dia juga tidak bersedia membeberkan identitas para tersangka tersebut.
Masyarakat Kota Pekanbaru sebelumnya dikejutkan dengan ditemukannya 20 botol vaksin palsu yang terdiri 10 botol Anti Bisa Ular (ABS) dan 10 botol ATS (Anti Tetanus Serum) pada akhir Juni 2016 lalu.
Ke 20 botol vaksin palsu itu ditemukan BBPOM Pekanbaru setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemetaan terhadap puluhan sarana penyalur di kota Bertuah. Hasilnya, ditemukan dua sarana penyalur yang kedapatan menjual barang itu. [**ant]