Metroterkini.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi antara mobil Mitsubishi Triton milik anggota Polres Bengkalis dengan pemotor mengakibatkan dua orang warga tewas. Anggota polisi berinisial RS itu kini masih ditahan untuk dilakukan penyelidikan atas kecelakaan tersebut.
Demikian disampaikan Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Alex Sandi Siregar seperti dilansir Detik, Rabu (3/8/16). Alex menjelaskan, Lakalantas ini terjadi di jalan lintas Sei Pakning Bengkalis ke Kabupaten Siak.
"Tabrakan ini antara sepeda motor yang ditumpangi dua orang warga dengan mobil Triton yang ditumpangi anggota Polres Bengkalis. Akibat kecelakaan ini dua warga meninggal dunia," kata Alex.
Lebih lanjut Alex menjelaskan, dari hasil olah TKP, korban pemotor datang dari arah Sei Pakning menuju Siak. Dari arah berlawanan, mobil Triton juga melintas.
"Tiba-tiba pemotor membelok ke kanan, sedangkan mobil melaju kencang dari arah berlawanan. Pengendara mobil sudah berusaha mengerem, namun tidak terkendalikan juga. Sehingga tabrakan tidak terhindari," kata Alex.
Korban sepeda motor, lanjut Alex, adalah inisial KY (31) selaku pemotor yang membonceng seorang wanita inisial KH (66). Saat kejadian pada 31 Juli 2016 korban yang dibonceng meninggal ditempat.
"Sedangkan korban KY sempat dirawat di Puskesmas setempat. Namun belum sampai hitungan 24 jam, nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia," kata Alex.
Menurut Alex, kini anggota Polres Bengkalis tersebut telah diamankan di Polsek Bukit Batu, Bengkalis.
"Nanti akan ada tim Provost Polres Bengkalis yang akan melakukan penyelidikan terhadap anggota tersebut," kata Alex.
"Upaya pendekatan antara pihak keluarga korban dengan anggota Polres Bengkalis juga dilakukan," tutup Alex. [dtk]