Metroterkini.com - Trotoar yang diduga menyalahi aturan Lalu Lintas yang dibangun di Badan Jalan atau DMJ masuk Pos I RAPP, Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau, sampai saat ini belum juga dibongkar, padahal pihak Lantas Pelalawan telah memerintahkan untuk membongkar trotoar ini, sebab sangat membahayakan penguna Jalan Lintas Sumatra.
Trotoar ini menganggu pengguna jalan, bahkan kehadiran trotoar ini sangat menakutkan seperti hantu minta nyawa, kalau tidak percaya lihat saja di Pintu masuk RAPP, informasi dari Dinas Perhubungan Pelalawan pemanfaatan Bahu Jalan diduga melanggar aturan.
Sebelumnya trotoar ini sudah banyak dipermasalahkan oleh banyak kalangan, karena manfaatnya hanya buat RAPP saja sementara mudaratnya bagi banyak penguna jalan yang melintas.
Warga Pelalawan, Sutirah (34th) minta Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Lalulintas (Sat Lantas) untuk segera turun tangan, agar trotar ini ditertibkan.[basya]