Metroterkini.com - Sebanyak 4 narapidana kasus narkoba sudah dieksekusi di Nusakambangan. Salah satu di antaranya adalah Freddy Budiman.
Informasi yang diperoleh seperti dilansir detikcom dari seorang sumber Jumat (28/7/16), ada 4 terpidana yang sudah dieksekusi. Namun jamnya belum dipastikan. Eksekusi dilakukan di lapangan tembak Limus Buntu Nusakambangan, tepatnya di belakang Pospol Nusakambangan, Cilacap.
Salah satunya adalah Freddy Budiman yang terlibat kasus impor ekstasi sebanyak 1,4 juta butir, dan kasus lainnya termasuk pengendalian narkotikan dari lapas.
Jaksa Agung HM Prasetyo saat dikonfirmasi belum mau memberikan jawaban. Dia menyatakan masih menunggu laporan. "Saya masih menunggu laporan akhir dari tim eksekutor di lapangan," kata Prasetyo.
Freddy Budiman merupakan penjahat kawakan. Ia dipenjara saat dirazia pada 2009 dan di mobilnya ditemukan ratusan ekstasi dan puluhan paket sabu. Ia lalu dihukum 9 tahun penjara. Di dalam penjara ia masih mengontrol peredaran narkoba. Freddy juga membangun pabrik sabu di penjara. [detik]