Metroterkini.com - Anggota Polisi Sektor (Polsek) yang bertugas di Unit Reskrim Polsek Koto Gasib Polres Siak, Bripka Riko Sinambela (30) meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Bandar Seikijang, Selasa (26/7/16).
Peristiwa naas berlangsung pada pagi subuh sekitar pukul 02.45 WIB. Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di Jalintim Kilometer 49 Desa Kiyap Jaya, Bandar Seikijang. Diduga Bripka Riko jadi korban tabrak lari yang pelakunya belum diketahui identitasnya.
"Kita masih menyelidiki kasus ini. Belum tahu persis bagaimana lakalantas terjadi. Karena tidak ada saksi yang melihat di TKP," ungkap Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Rachmad C Yusuf, kepada tribun saat ditemui di kamar jenazah RSUD Selasih.
Kasat Rachmad Yusuf menerangkan, anggota patroli Satlantas Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarat sekitar jam 02.50 wib, bahwa terjadi lakalantas di TKP. Polisi turun ke lokasi dan mendapati korban sudah tergeletak di tengah jalan dengan kondisi luka parah dan diduga sudah meninggal dunia.[jho basya]