Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Rokan IV Koto

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Rokan IV Koto

Metroterkini.com - Jajaran Kepolisian Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rokan IV Koto Polres Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berhasil membekuk Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor). Pelaku yang diamankan Danil Hasibuan alias Danil (18) dan Misno (42). Kedua pelaku merupakan warga Desa Sikebau Jaya Kecamatan Rokan IV Koto.

Kapolres Rohul, AKBP Pitoyo Agung Yuwono, Sik. M.Hum melalui Paur Humas IPDA Efendi Lupino, Minggu (17/7/16) mengatakan pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (16/7/16) Sekira Pukul 09.00 Wib di Desa Sikebau Jaya.

Kronologis kejadian kata IPDA Efendi bermula ketika korban atas nama  Hasan Basri (30) pada, Kamis (14/7/16) pergi menyadap karet dikebunnya sekira pukul 11.30 Wib dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian kendaraannya tersebut diparkirkan didekat kebun dengan kondisi stang sepeda motor dikunci.

Setelah selesai menyadap karet, kata IPDA Efendi korban tidak melihat lagi kendaraannya diparkiran. Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rokan IV Koto. Atas laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Rokan IV Koto melakukan pengembangan dan pada Sabtu (16/7/16) sekira pukul 09.00 Wib di Desa Sikebau Jaya kedua pelaku bisa diamankan.

Dari pengakuan pelaku, lanjut IPDA Lupino, barang bukti sepeda motor curian sudah dijual kepada orang lain dan saat ini Tim Opsnal Polsek Rokan IV Koto sedang mencari pembeli kendaraan hasil Curanmor tersebut. [man]

Berita Lainnya

Index