Sekuriti Cabuli Anak Bawah Umur di Rumah Petak

Sekuriti Cabuli Anak Bawah Umur di Rumah Petak

Metroterkini.com - Seorang sekuriti berumur setengah abad di Kabupaten Kampar Riau, digiring ke kantor polisi karena dilaporkan memperkosa anak di bawah umur berkali-kali. Parahnya, perbuatan bejat itu ia lakukan di dalam gudang sebuah rumah petak, tak jauh dari tempat tinggal korban.

Perbuatan tersangka MT alias Taufik (44) kepada bocah perempuan berumur sembilan tahun ini sebanyak lima kali. Bahkan akibat ulahnya, bagian intim bocah malang ini pun dinyatakan rusak.

Terbongkarnya perbuatan bejat itu berawal ketika bocah yang masih duduk dibangku sekolahan tersebut curhat dengan polosnya kepada orangtua, kalau Taufik kerap melakukan hal tak senonoh. Lebih lanjut ia bercerita, bahwa pelaku juga sering mengajaknya ke dalam gudang lalu berhubungan intim.

Mendengar perbuatan tersangka, orangtua korban syok mendengar pengakuan putrinya. Tanpa pikir panjang, mereka mendatangi Mapolsek Siak Hulu, Kabupaten Kampar untuk membuat laporan resmi. 

"Sudah dilaporkan Kamis (14/7/16) tengah malam tadi dan kita langsung proses," jawab Kapolres Kampar, AKBP Edi Sumardi.

Polisi mendapat laporan langsung menangkap Taufik pada malam itu juga dan langsung dibawa ke Mapolsek Siak Hulu. .

"Semua perbuatannya dilakukan pelaku di dalam gudang tersebut. Sementara pengakuan korban, itu sudah lima kali terjadi, sejak bulan Juni 2016 lalu sampai sekarang. Bukti visum juga menyatakan kalau alat vital (korban) rusak karena sering disetubuhi pelaku," bebernya.

"Masih kita dalami, dia punya istri, bisa jadi kelainan," bebernya Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu, AKP Rhino Handoyo.

Rumah petak yang dijadikan pelaku sebagai tempat eksekusi itu berjarak tak begitu jauh dari rumah korban, tepatnya di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. [**red]

Berita Lainnya

Index