Kades Sinama Nenek Keluarkan Edaran Rayonisasi Tapung Hulu

Kades Sinama Nenek Keluarkan Edaran Rayonisasi Tapung Hulu

Metroterkini.com - Adanya surat edaran kepala desa Sinama Nenek, terkait penerimaan murid baru di sekolah SMP 1 Negeri Desa Sumber Sari kecamatan Tapung Hulu,
menuai kecaman orang tua siswa ingin memasukkan anaknya di sekolah tersebut. 

Seperti disampaikan AH warga desa Sumber Sari Tapung Hulu, kepada metroterkini.com, Senin (28/8) di Bangkinang Kampar Riau.

AH mengaku, terkait adanya edaran kepala desa tersebut,sangat menyusahkan kami selaku masyarakat yang hendak menyekolahkan anak,di sekolah menegah pertaman (SMP) Negeri ,Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, Riau.

"Namun pihak sekolah bersama komite sekolah, malah menganjurkan anak saya dimasukkan ke SMP 3 desa Lindai kecamatan Tapung Hulu," ungkap salah orang tua siswa.

Sementara pihak sekolah mengaku mengacu pada surat edaran nomor: 141/PEMD/SN/2016/091, Kepala Desa Sinama Nenek yang di keluarkan  tanggal 21 Juni 2016.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, Nasrun SPd melalui Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, Hermansyah saat dihubungin beberapa kali melalui sambungan selulernya tak diangkat.

Sedangkan Kepala Desa Sinama Nenek Abdoel Rahman Chan yang dihubungi melalui sambungan selulernya mengaku untuk mengkonfirmasi Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kampar. "Saya hanya berpedoman pada aturan sistim rayonitas. Aturan tersebut sudah diberlakukan 7 tahun yang lalu," katanya.

Ia juga menilai selama ini pemerintahan saja yang kurang menerapkan aturan tersebut sehingga tidak terlaksana sesuai tujuan. [ali]

Berita Lainnya

Index