Metroterkini.com - Menghadapi lebaran Idul Fitri 1437/2016 M, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bengkalis seperti tahun lalu kembali mengajukan penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) sebesar 20 persen dari total jumlah DO (delivery order) khusus Pulau Bengkalis kepada Pertamina.
Kuota BBM jenis premium (bensin) khusus Pulau Bengkalis untuk membutuhkan normal sekitar 1.400 kiloliter (KL) setiap bulan dan untuk menghadapi Idul Fitri mendatang diusulkan penambahan sebesar 20 persen.
Kepala Disperindag M. Fauzi melalui Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Raja Airlangga, Selasa (21/6/16) menyampaikan usulan penambahan tersebut diharapkan dapat direalisasikan mulai H-7 hingga H+7 Idul Fitri mendatang.
"Dalam rapat koordinasi usulan tersebut sudah memperoleh lampu hijau dari Pertamina. Insyallah sepekan sebelum lebaran sudah bisa direalisasikan. Sehingga kebutuhan BBM khususnya premium di Pulau Bengkalis akan terpenuhi," harapnya.
Raja juga menghimbau kepada pengusaha APMS maupun masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan BBM karena melanggar aturan dan diancam dengan pidana.
"Pengusaha seperti APMS ataupun Pos APMS dan masyarakat untuk tidak menimbun BBM karena melanggar aturan," [**rdi]