Metroterkini.com - Sebagai bentuk apresiasi terhadap Bupati dan Wakil Bupati Siak Syamsuar-Alfedri, Bupati Kampar H Jefry Noer SH turut menghadiri pelantikan dan memberikan ucapan selamat langsung kepada pasangan tersebut.
Pelantikan dilaksanakan di Gedung Daerah Pekanbaru, Senin (20/6/16). Pelantikan dipimpin oleh Gubernur Riau Ir H Arsyadjuliandi Rachman, dihadiri para Kepala daerah Kabupaten/kota se Provinsi Riau serta undangan lainnya.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar mengucapkan selamat atas pelantikan bapak Syamsuar-Alfedri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Siak. Semoga dapat menjadi pemimpin yang amanah sesuai harapan masyarakat,’’ ungkap Bupati Kampar H Jefry Noer SH melalui Kabag Humas Pemkab Kampar, Sabaruddin.
Acara pelantikan Bupati dan Wabup Siak kemarin sekaligus momentum sillaturrahim para Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau, bersama para pejabat lainnya. Bupati Kampar H Jefry Noer SH menyempatkan diri berbincang-bincang ringan dengan sejumlah kolega dan rekan sejawat.
Sebagaimana diketahui bahwa Pelantikan Syamsuar dan Alfedri ditetapkan sesuai surat keputusan KPU Siak bernomor 03/Kpts/KPU Kab 004.435212/I/2016, tentang penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Siak Periode 2016-2021. Pasangan ini dinyatakan menang setelah meraih sebanyak 98.826 suara sah.
Keputusan KPU Siak tersebut berdasarkan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor : 122/PHP.BUP-XIV/2016. Diketahui keputusan MK dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim MK Arif Usman, Senin (18/1/2016) pukul 14.20 WIB, tentang menolak gugatan pasangan Suhartono-Syahrul, karena waktu permohonan gugatan lewat 17 menit dari batas waktu 3 x 24 jam, dan dinyatakan tidak memiliki legal standing. [infotorial-hms]