KAMMI Bakal Perkarakan Walikota Pekanbaru Terkait Sampah

KAMMI Bakal Perkarakan Walikota Pekanbaru Terkait Sampah

Metroterkini.com - Setelah menggelar aksi protes horor sampah dengan cara menyerahkan satu truk sampah ke depan rumah dinas Walikota Pekanbaru Firdaus, Jumat (17/6/16) lalu, yang berbuntut dipolisikanya massa KAMMI oleh pihak Pemko Pekanbaru.

Upaya perlawanan dilakukan mahasiswa dengan memperkarakan Walikota Firdaus karena dianggap mencemarkan lingkungan dengan membiarkan sampah tak diangkut ke tempat pembuangan semestinya. 

Langkah awalnya, mahasiswa akan melakukan konsultasi hukum kepada Pusat Advokasi Hak Asasi Manusia Riau dalam hal ini disambut langsung oleh Direktur PAHAM Riau Herianto, SH. 

Menurut Afdhal RM selaku Ketua Umum KAMMI Daerah Pekanbaru mengatakan bahwa yang dilakukan KAMMI Daerah Pekanbaru bukan merupakan gerakan balasan dari laporan yang dibuat Walikota ke Polresta Pekanbaru sebelumnya, konsultasi hukum ini dilakukan untuk menempuh jalur hukum terhadap permasalahan sampah di Kota Pekanbaru. 

"Bukan gerakan balasan terhadap laporan Wako semalam, namun ini merupakan eskalasi gerakan yang sudah KAMMI rencanakan. Class Action adalah salah satu upaya hukum yang mungkin kami tempuh" ungkap Afdhal. 

Sementara Zulfa Hendri juga mengingatkan kepada Walikota Pekanbaru untuk segera taubat dan meminta maaf kepada KAMMI Daerah Pekanbaru yang mengatakan bahwa KAMMI ditunggangi kepentingan politik. 

"Perlu saya tegaskan bahwa gerakan KAMMI murni gerakan keprihatinan terhadap permasalahan sampah yang tak kunjung selesai, saya tantang Walikota Pekanbaru untuk membuktikan ucapannya" kata Zulfa selaku Sekjen KAMMI Daerah Pekanbaru yang juga mantan kordinator pusat BEM se-Riau 2014. 

"Ini perjuangan untuk Rakyat, LBH PAHAM Riau siap mengawal dan membantu KAMMI Daerah Pekanbaru untuk mengambil segala langkah hukum yang memungkinkan, baik somasi hinggga class action terhadap permasalahan sampah ini." tuturnya. [**]

Berita Lainnya

Index