Metroterkini.com - Pulau Rupat merupakan salah satu kawasan strategis untuk berinvestasi di sektor perkebunan. Dimana beberapa tahun belakangan ini, banyak perusahaan terutama sektor perkebunan menanamkan modalnya di pulau tersebut. Namun, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkalis tak punya data yang valid tentang jumlah perusahaan perkebunan di Pulau Rupat.
Untuk itu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengintruksikan Camat Rupat untuk mendata keberadaan perusahaan tersebut.
“Dari laporan camat Rupat, di sini banyak perusahaan berinvestasi, namun koordinasi perusahaan dengan pihak kecamatan masih kurang. Untuk itu, saya perintahkan dan instruksikan Pak Camat untuk mendata keberadaan perusahaan yang ada,” ungkap Suami dari Kasmarni ini, di sela-sela Safari Ramadhan di Masjid Nur Ilham, Kelurahan Batu Panjang, Kecamatan Rupat, Jumat malam (17/6/16).
Dikatakan mantan anggota DPRD Bengkalis ini, untuk pendataan ini pihak kecamatan bisa turun langsung ke lapangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Perkebunan dan Kehutanan, maupun Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bengkalis.
Pendataan terhadap perusahaan sangat penting, selain untuk mengetahui jumlah sebenarnya perusahaan yang ada. Kemudian mengetahui jumlah tenaga kerja maupun kebutuhan tenaga kerja.
Mengingat, kata Amril, kehadiran sebuah perusahaan, di satu sisi akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Namun, di sisi lain tak jarang muncul gesekan dengan masyarakat.
Terkait dengan gesekan antara perusahaan dan masyarakat, menurut Bupati Bengkalis sudah sering terjadi. Terutama terkait masalah lahan.
Untuk menghindari dan mencegah gejolak gesekan dan konflik antara masyarakat dan perusahaan, camat harus mendata jumlah perusahaan yang ada.
“Kalau terjadi gesekan, pasti tempat mengadu pertama masyarakat adalah kantor camat. Ini persoalan yang selama ini terjadi, makanya saya intruksikan Camat Rupat bahkan camat-camat di Kabupaten Bengkalis, untuk mengetahui dan mendata jumlah perusahaan di daerahnya, minimal pihak kecamatan mempunyai data,” tandasnya. [rdi]