Metroterkini.com - Aksi massa Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Jum'at (17/6/16) yang membuang sampah di rumah dinas Wali Kota Pekanbaru berujung laporan ke polisi.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi terlihat didampingi Kabag Hukum Pemko Pekanbaru memasukkan laporan aksi massa mahasiswa ke Polresta Pekanbaru.
"Ini inisiatif sebagai Kasatpol PP Pekanbaru. Ada hal yang dilanggar dari kegiatan yang dilakukan massa pengunjukrasa," terang Zulfahmi ditemui di Mapolresta Pekanbaru.
Menurutnya hal-hal yang menjadi laporannya, yakni mengganggu ketertiban umum, membuang sampah sembarangan.
"Sampah yang ditumpahkan di depan pintu masuk menghambat lalu lintas keluar masuk rumah dinas. Sampah tersebut sudah menghambat kegiatan Wali Kota," terang Zulfahmi.
Menurutnya, pihak yang dilaporkan adalah massa pengunjukrasa."Kan ada koordinatornya," pungkas Zulfahmi.
Puluhan massa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menumpahkan satu truk sampah didepan rumah dinas Walikota Pekanbaru, Jum'at (17/6/16). Sampah tersebut sebelumnya sengaja dipungut mahasiswa di sepanjang Jalan Subrantas.
"Biarlah Walikota juga mencium sampah yang berserakan di beberapa titik jalan di Pekanbaru. Kan walikota duduk didalam ruang ber AC," terang koordinator Aksi, Dwi Agus Putra.
Dari aksi membuang sampah di depan rumah dinas walikota ini, terang saja menjadikan tetamu yang datang mencium bau yang lumayan busuk. [**]