Metroterkini.com - Dua truk bermuatan handphone illegal ditangkap Intel Brimob Polda Metro Jaya di pintu tol keluar Slipi Jaya, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Selasa (7/6).
Kasat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Gatot Haribowo menjelaskan, total keseluruhan handphone berbagai merk yang diangkut truk bak tertutup jenis Mitsubisi nopol B 9798 IL dan Izuzu nopol 9064 BZ tersebut jumlahnya sekitar 10.000 buah
“Perinciannya, truk nopol B 9064 BZ memuat 5000 handphone, terdiri dari handphone xiaomi Mi 4i 16GB seberat 1 ton, Iphone 5 seberat 1 ton, hp xiaomi redmi 2 pro sekitar 1 ton dan 1 kaurdus iphone 6S,” jelas Gatot, Selasa (7/6).
Sedangkan truk nopol B 9798 IL, lanjutnya, berisi 5000 handphone yang terdiri dari iphone 5s seberat 1 ton, handphone xiaomi Mi3 sekitar 1 ton dan 1 valet sporster titan fxs dengan perkiraan berat 1 ton.
Dalam penangkapan itu, pihaknya turut mengamankan tiga tersangka, Nuryasin (sopir Mitsubisi), Ali Priyanto (sopir Izuzu) dan Parmuji (kenek). Menurut Gatot Haribowo, aksi penyelundupan handphone impor dari Singapura itu diduga sudah berlangsung selama 6 bulan terakhir.
“Jalurnya masuk dari Singapura lewat Bandara Halim Perdana Kusuma, selanjutnya diangkut menggunakan truk melalui tol dalam kota, keluar tol Slipi Jaya kemudian menuju pusat handphone Roxy, Jakarta Barat,” tegasnya.
Garot menambahkan, sindikat ini sengaja masuk dari Bandara Halim Perdana Kusuma karena tidak ada petugas bead an cukai. “Seharusnya semua produk impor melalui udara harus masuk melalui bandara internasional. Akibatnya, dalam enam bulan potensi kerugian negara diperkirakan sekitar Rp 15 miliar,” urai Gatot.
Para tersangka berikut barang buktinya, kini diserahkan pihak Brimob ke Dit Rekrimsus Polda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut. [syah]