Metroterkini.com - Gubernur Riau bersama Kapolda menyaksikan Polresta Pekanbaru memusnahkan 7.918 botol minuman keras hasil pengungkapan kasus di sejumlah lokasi melalui operasi gabungan menjelang Ramadan.
"Ini adalah bukti kalau kita terus berusaha mempersempit ruang gerak pelaku yang sengaja membuat ataupun mengedarkan miras tanpa izin," kata Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto di halaman Mapolresta Pekanbaru, Senin (6/6/16) bersama Gubernur Riau Arsajuduliandi Rachman.
Ribuan miras tersebut dimusnahkan dengan menggilas menggunakan alat berat. Semua miras mayoritas hasil penggerebekan dari industri rumahan pembuatan minuman beralkohol oplosan pada sebuah rumah mewah di Pekanbaru, beberapa waktu lalu.
Dengan barang bukti sebanyak itu, Brigjen Pol Supriyanto menegaskan, lepolisian akan terus mewaspadai indikasi lokasi home industry miras lainnya Riau, karena sangat berbahaya bagi penggunanya.
"Saya terus instruksikan anggota agar terus meningkatkan pengawasan. Terutama potensi pembuatan miras secara rumahan atau peredaran miras secara ilegal," ujarnya.
Sementara Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang hadir pada pemusnahan tersebut mengapresiasi kinerja jajaran Polda Riau.
"Saya mengapresiasi kinerja Polda Riau yang berhasil mengungkap home industri miras. Luar biasa karena jumlahnya lumayan. Kita berharap dengan terungkapnya ini ikut mengurangi kejahatan di masyarakat. Saya rasa Kapolda tidak akan berhenti sampai di sini," ujarnya. [**an]