Polres Ponorogo Kembali Tangkap Dua Pengecer Togel

Polres Ponorogo Kembali Tangkap Dua Pengecer Togel


Metroterkini.com - Polres Ponorogo benar-benar melakukan pemberantasan penyakit masyarakat. Hal itu dibuktikan selama dua hari jajaran Polres Ponorogo berhasil menangkap dua pengecer judi Togel.

Berdasarkan release dari Polres Ponorogo, Sabtu (4/6), sekitar jam 20.45 WIB anggota Reskrim Polsek Balong berhasil menangkap SU (51 th) tersangka Judi Togel secara online.

SU adalah warga  Dukuh Medelan, Desa Jalen, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo. "Penangkapan tersangka SU merupakan tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait adanya perjudian togel online," ujar Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Harijadi.

Selanjutnya unit reskrim Polsek Balong melakukan penyelidikan dan benar bahwa setelah dilakukan penyelidikan, terduga pelaku benar melayani pembelian judi togel online.

"Tak menunggu lama akhirnya dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku perjudian togel online tersebut," kata AKP Harijadi.

Dia menambahkan dari tersangka SU, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah HP merk BRANDcode warna hitam serta uang tunai Rp. 30.000,00 (Tiga puluh ribu rupiah).

Sementara Minggu (5/6) sekitar pukul 10.00 WIB, di sebuah warung Dukuh Sukosari Desa Sukosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo, Puisi berhasil membekuk tersangka lain bernama SU (46 th) warga Dukuh Ngijo, RT. 02, RW. 02, Desa Lembah, Babadan, Ponorogo.

"Anggota Polres Ponorogo berhasil mengamankan satu bendel nota penjualan nomor togel yang berisi nomor tombokan, kertas karbon, dua bendel ramalan, buku tafsir mimpi, selembar paito dan buah bolpoint," tambahnya.

Selain itu Polisi juga mengamankan barang bukti uang Rp 151.000,00 dari tersangka. "Kedua tersangka sementara kita amankan untuk mencari bandar utama perjudian Togel di Ponorogo ini," paparnya. [nur]

Berita Lainnya

Index