Bupati Buka Sosialisasi UU Administrasi Kependudukan

Bupati Buka Sosialisasi UU Administrasi Kependudukan

Metroterkini.com - Bupati Bengkalis Amril Mukminin membuka sosialisasi Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan tahun 2016, Kamis (2/6/16) di lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.

Hadir dalam kesempatan itu, para kepala dinas, kepala kantor, para camat se-Kabupaten Bengkalis dan ratusan perangkat desa.

Sebagai narasumber dalam sosialisasi ini, Siti Nursiah dan Petrus Hutahuruk dari Direktorat Kependudukan dan Cacatan Sipil,  Kementerian Dalam Negeri.

Bupati Bengkalis Amril Mukminin, dalam kata sambutannya mengatakan, administrasi kepenudukan yang valid menjadi modal dalam pembangunan.

Kedepan kata Amril, data kependudukan menjadi satu-satunya data untuk kepentingan lain.

Menurut Amril, data cacatan sipil manjadi matahari dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Untuk Kadis Capil harus memiliki data yang akurat tentang kependudukan di Kabupaten Bengkalis.

"Baik itu, data kelahiran dan kematian harus valid," kata Amril. [rdi]

 

Berita Lainnya

Index