Metroterkini.com - Polisi Resort (Polres) Bengkalis dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkalis dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) menemukan produk berlebel BPOM, namun setelah di cek ternyata tidak terdaftar di BPOM alias palsu, Jum'at (3/6/16).
Produk berlebel BPOM Palsu itu ditemukan disejumlah toko dan pasar swalayan di Kota Bengkalis.
Inspeksi mendadak (Sidak) dipimpin Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipiter) Iptu Rudi Butar-butar, Kepala Seksi Pengadaan,Penyaluran dan Promosi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkalis, Asril dan Ketua LPKSM Fadli Syaripuddin.
"Banyak barang yang kita temukan, diantaranya ada barang yang berlebel BPOM, tetapi setelah di cek nomor yang tertulis itu tidak terdaftar, baik itu produk dalam maupun luar negeri," kata Asril Jum'at siang.
Sementara itu Kanit Tipiter Satreskrim Polres Bengkalis IPTU Rudi Butar Butar menyampaikan, Sidak ini karena maraknya dipasaran barang yang diduga tidak sesuai standar.
"Saat operasi ini kami banyak menemukan barang diduga tidak sesuai standar, dan masalah ini akan kita ditindak lanjuti ke BPOM RI, Disprindag dan LPKSM. Baik itu tidak mempunyai ijin dari BPOM ataupun mempunyai ijin edar, ada beberapa produk yang kita sita," tegas Kanit Tipiter Rudi Butar-butar.
Ditambahkan Rudi dari hasil yang disita tersebut akan ditindak lanjuti, kalau terbukti menyalahi ketentuan maka barang-barang tersebut akan segera dimusnakan.
Selain barang-barang yang disita, ungkap Rudi Butar-Butar lagi, pihak kepolisian juga akan memeriksa dan meminta keterangan kepada pengelola sebagai penanggung jawab dimana produk berlebel BPOM palsu ditemukan. [rdi]