Metroterkini.com - Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kampar Usman Amin, resmi melaporkan (RD) dugaan pemerasan. Laporan resmi dilakukan pada Selasa (31/5/16) ke Mapolres Kampar.
Kepala Dinas Perikanan Usman Amin, Kamis (2/6/16) di Bangkinang mengaku dirinya benar telah melaporkan (RD) di Mapolres Kampar. Ia mengaku tidak terima karena dirinya selalu diperas oleh oknum RD.
Berdasarkan surat tanda bukti laporan Nomor LP/196/V/2016/Riau/RES KAMPAR, Selasa tanggal 31 Mei 2016, Usman Amin telah melaporkan oknum RD dalam dugaan tindak pidana pemerasan.
Menurut Usman Amin, laporan itu terkait tindak pidana Pemerasan dan ancaman yang terjadi pada hari selasa tanggal 17 Mei 2016 sekira pukul 11:00 Wib, di ruang Sekretaris Laboratorium di Dinas Perikanan Kabupaten Kampar.
"Saya melaporkan (RD) juga ada saksi dan bukti lainnya. Jadi kita lihat saja proses penegakan hukum nantinya seperti apa," tegasnya. [ali]