Metroterkini.com - Jajaran Polsek Somoroto, Kabupaten Ponorogo, Jatim kembali berhasil menangkap dan mengungkap kasus judi togel. Upaya itu dilakukan untuk mengurangi tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Anggota Polsek Somoroto, Sabtu (28/5) sekitar pukul 11.30 WIB telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki mengaku bernama Sl (54 th), seorang buruh tani warga Dukuh Golan, Desa Golan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo.
"Orang tersebut patut diduga telah melakukan tindak pidana perjudian jenis togel. Sebagaimana dimaksud dlm PSL 303 KUHP," terang Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Harijadi, Sabtu (28/5).
Dia memaparkan dari tangan tersangka Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu bendel nota togel dan uang tunai Rp 72.000,00.
"Saat ini masih dalam proses penyidikan," jelasnya. [nur]