Polres Ponorogo Kembali Tangkap Pengedar Narkoba

Polres Ponorogo Kembali Tangkap Pengedar Narkoba

Metroterkini.com - Upaya menyikat habis peredaran Narkoba terus dilakukan oleh Polres Ponorogo, Jatim. Tersangka Kasus Narkoba satu demi satu berhasil ditangkap anggota Polres Ponorogo.

Seperti, kemarin anggota Satreskrim Polsek Ponorogo telah menangkap 2 orang pelaku pengedar pil double L  warna putih. Kedua pelaku itu adalah KA (20 th) warga Jalan Tohjoyo, Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Babadan, Ponorogo serta MU (20 th) warga Jalan Brigjen Katamso  No.31, Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Babadan.

Dari para tersangka, Polisi berhasil mengamankan brang bukti berupa 78.5 butir pil warna putih yang di duga jenis pil double L dan uang tunai Rp.10.000,00 serta 2 batang Hp merk samsung.

"Kanit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan baru Ponorogo ada 3 orang yg sedang duduk di depan Sekolahan jalan baru sambil minum minuman keras," kata Kasubag Humas Polres Ponorogo, Jumat (27/5/16).

Dia menambahkan kemudian Kanit Reskrim bersama anggota meluncur TKP dan mendapati 3 orang sedang duduk dan di sampingnya ada satu botol aqua yang berisi arak jowo kemudian  petugas  melakukan penggledahan badan dan diketemukan pil warna putih yang di duga jenis double L.
 
"Kemudian barang bukti dan tersangka di bawa ke Mako guna penyelidikan  dan Penyidikkan lebih lanjut," tambahnya.

Lebih lanjut, mantan Kapolsek Siman memaparkan jika tersangka melanggar pasal 196 UU RI NO.36 TH 2009 tentang kesehatan. [nur]

Berita Lainnya

Index