Metroterkini.com - Polres Ponorogo, Jatim terus melakukan pemberantasan penyakit masyarakat. Hal ini dibuktikan oleh Unit Opsnal SatReskrim Polres Ponorogo yang telah melakukan penangkapan Pelaku perjudian Nomer Undian Togel tanpa Ijin, Minggu (15/5) lalu sekitar jam 16.30 WIB.
Anggota Polres Ponorogo berhasil mengamankan pelaku Jem (63 th), warga Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo. Menurut Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Harijadi, pada saat kejadian tersangka berada di Bengkel Tambal Ban sepeda Pancal kedapatan sambil mengecer nomor Togel.
"Petugas Opsnal SatReskrim Polres Ponorogo langsung mengamankan tersangka Jem dan digelandang ke Mapolres Ponorogo," papar AKP Harijadi, Jumat (20/5). Dia menjelaskan dari tangan tersangka berhasil diamankan uang tunai Rp 304.000,00 (tiga ratus empat ribu rupiah)
"Kami juga sita selembar Kertas warna Putih terdapat rekapan angka Tombokan Togel serta sebuah Bolpoint warna hitam merk Pilot," terangnya.
Lebih lanjut dia memaparkan jika saat ini tersangka dimintai keterangan di Unit III Satreskrim Polres Ponorogo guna proses penyidikan lebih lanjut. Mantan Kapolsek Mlarak ini menerangkan jika tersangka Jem dikenai Pasal 303 KUHP. [nur]