Mengejutkan, Ternyata Ponorogo Panen Kasus Narkoba

Mengejutkan, Ternyata Ponorogo Panen Kasus Narkoba

Metroterkini.com - Sungguh mengejutkan banyak pihak bahwa akhir-akhir ini Polres Ponorogo sering berhasil mengungkap peredaran Narkoba di Kota Santri Ponorogo. Sungguh ironis memang, Bumi Reyog dulu jarang terjadi kasus Narkoba tapi saat ini malah terkenal dengan peredaran Narkobanya.

Terbukti, Satresnarkoba Polres Ponorogo telah menangkap tindak pidana setiap orang yang dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar  atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan mutu sesuai pasal 196 UU RI NO.36 TH 2009 tentang Kesehatan.

Dalam rentan dua hari, yaitu Kejadian pertama pada Minggu (15/5) sekitar  jam 21.00 WIB di warung milik Mbok Pur yang berada di Desa Ketro, Kecamatan Sawoo, anggota Satresnarkoba Polres Ponorogo berhasil membekuk tersangka NU (21 th) warga Desa Ketro.

Menurut Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Harijadi, Polisi berhasil mengamankan arang bukti dari tangan tersangka berupa  1 (satu) kantong plastic klip di dalamnya berisi 15 (lima belas) butir pil dobel L.

"Polisi juga mengamankan 1 (satu) tas warna hitam yang berisi : 2 (dua) plastic klip masing masing klip didalamnya berisi 1000 (seribu) butir pil dobel L serta 1 (satu) pak plastic klip,  1 (satu) bekas15 bungkus rokok 76 yang di dalam nya berisi 1 (satu) plastik klip di dalamnya n berisi 15 (lima balas) butir pil dobel L," kata AKP Harijadi.

Dia menambahkan, Polisi juga mengamankan  6 (enam) linting kertas grenjeng didalamnya berisi 8 (Delapan) butir pil dobel. Lebih lanjut, dia membeberkan jika Senin (16/5) pukul 21.15 WIB, Polres Ponorogo juga berhasil membekuk tersangka Narkoba lainnya.

Mantan Kapolsek Siman ini menerangkan jika TKP penangkapan berada di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan tepatnya di Desa Nailan, Kecamatan Slahung. Tersangkanya adalah MU (15 th) warga   Kelurahan Cokromenggalan, Kecamatan Kota Ponorogo.

Adapun barang buktinya adalah 17 butir Pil Dobel L. "Saat ini kedua tersangka diamankan di sel tahanan Mapolres Ponorogo guna penyelidikan lebih lanjut," jelasnya. [nur]

Berita Lainnya

Index