Metroterkini.com - Program Rumah Tangga Mandiri Pangan dan Energi (RTMPE) Kabupaten Kampar akan dijadikan patenkan menjadi Hak Kekayaan Inteletual (HKI) yang dimiliki Kabupaten Kampar, Riau.
Hal ini terungkap dalam kunjungan kerja pihak Perguruan Tinggi Universitas Riau yang menyebutkan program RTMPE perlu perlindungan hasil karya dengan mendaftarkannya sebagai Hak Kekayaan Inteletual seseoarang atau daerah.
Demikian dikatakan oleh Zulfikar Jaya Kusuma mantan Kepala Sentra Hak Kekayaan Intelektual Universitas Riau didampingi oleh David Rahmadhan Dosen Fakultas Hukum Universitas Riau saat melakukan identifikasi berbagai proses yang ada di RTMPE tersebut.
"Jadi kita disini adalah untuk konsultasi dan identifikas potensi kekayaan intelektualnya," kata Zulkifli.
Setelah diidentifikasi, program dan proses yang ada di RTMPE ini akan diinventarisir apa saja yang berpotensi untuk diajukan. "HKI nya yang dapat berupa hak cipta, merek, dan lainnya, ini memerlukan waktu dan proses," ungkapnya.
Tambahnya, pihak perguruan tinggi terlebih dahulu akan mengidentifikasi terhadap potensi yang ada di Rumah Tangga Mandiri Pangan dan Energi (RTMPE) Kabupaten Kampar. [infotorial/hms/ali]