Belum Ada Perda di Bengkalis yang Hambat Investasi

Belum Ada Perda di Bengkalis yang Hambat Investasi

Metroterkini.com - Sejauh ini belum ada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkalis yang terpaksa dicabut oleh pemerintah pusat karena menghambat investasi.

Hal ini dikatakan Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi kepada wartawan dalam cofee morning, Kamis kemarin.

Menurut Haru sejauh ini belum ada satu produk undang-undang yang dibuat Pemda Bengkalis dengan DPRD yang bertentangan dengan undang-undang lebih tinggi apalagi menghambat investasi.

"Sejauh ini belum ada satupun Perda kita (Kabupaten Bengkalis) yang terpaksa dicabut karena menghambat investasi," kata politisi Partai Amanah Nasional itu.

Tambah Heru, karena setiap membahasa Rencangan Peraturan Daerah (Ranperda) selalu berkonsulati ke kementerian terkait.

Supaya Ranperda yang menggunakan anggaran APBD dan kemudian disahkan menjadi Perda tidak sia-sia.

"Kita juga tak mau dana APBD terbuang percuma untuk membuat Perda. Setelah disahkan Perdanya kemudian dicabut," ujarnya.[rdi]

Berita Lainnya

Index