Metroterkini.com - Jajaran Polisi dari Mapolda Riau dipimpin Kasubdit IV Reskrimum Polda Riau AKBP Suratno, melakukan penyegelan dengan memasang police line ke sejumlah aset pabrik kelapa sawit (PKS) PT Lubuk Bendahara Palma Industri (LBPI) Desa Lubuk Bendahara, Kecamataan Rokan IV Koto, Jumat (29/4) sekitar pukul 13.55 WIB.
Hadir dalam operasi tersebut, Kasubdit IV Reskrimum Polda Riau AKBP Suratno, Wakasubdit IV Kompol H Purba dan 8 anggota Subdit IV Reskrimum Polda Riau, Wakapolres Rohul Kompol Indra, Kasat Reskrim Res Rohul, AKP Muhammad Wirman Novianto, Kapolsek Rokan IV Koto AKP Ahmad Yul dan 10 personel Polsek Rokan IV Koto serta personil Sabhara Polres Rohul.
Tindakan penyegelan tersebut atas laporan dari Komisaris Utama PT LBPI (pihak pertama), Heri yang melaporkan Direktur Utama PT LBPI (pihak kedua) Sukardi diduga penyalahgunaan jabatan dalam perusahaan yang mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian.
Kapolres Rohul, AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Efendi Lupino, di Pasirpangaraian, Sabtu (30/4) mengatakan, penyegelan ini sesuai dengan laporan dari pihak komisaris yang melapor ke Polda Riau dengan Nomor Pol:B/60/IV/2016/Reskrimum Tanggal 16 April 2016 dan surat izin penyitan dari pengadilan Pasirpangaraian Nomor :160/Pen.Pid/2016/PN PRP. [**]