Arlek Setianto Terpilih Menjadi Walikota LSM LIRA Kota Pekanbaru

Arlek Setianto Terpilih Menjadi Walikota LSM LIRA Kota Pekanbaru

Metroterkini.com - Selah sukses membentuk kepengurusan DPW LSM LIRA Riau, pemegang Mandat DPP LSM LIRA, tanggal 12 April 2016, nomor : 0002/KEP-MANDAT/DPP-LIRA/LIRA/2016, saat ini telah terbentuk tim formatur untuk kepengurusan DPD LSM LIRA Kota Pekanbaru.

Mandat yang ditandatangi Drs.HM. Jusuf Rizal, SE. M.Si, selaku Presiden LIRA dan Ahmad Hadariy, S.Ag. MH. kepada Nasruddin, Syafri,SE dan Harmen Fadly, Sabtu (30/4/16) bertempat di hotel Winstar Pekanbaru memberikan mandat kepada Arlek Setianto dkk untuk membentuk susunan kepengurusan DPD LSM LIRA Kota Pekanbaru.

"Sesuai surat Mandat pembentukan yang dipercayakan kepada kita, dalam waktu satu minggu kita akan melengkapi semua susunan pengurus. Baik untuk tingkat Dewan Pimpinan Daerah maupun Dewan Pimpinan Kecamatan se Pekanbaru," kata Arlek Setianto kepada media di Pekanbaru, Sabtu (30/4/16).

Pembentukan pengurus yang akan disiap sesuai mandat yang diterima dan DPP LIRA, saat ini telah dibentuk ketua formatur yang nantinya akan menyusun pengurus yang selanjutnya akan diajukan untuk pengesahan struktur organisasi DPD (LSM-LIRA) Kota Pekanbaru.

"Secepatnya kita akan selesai karena ketua formatur sudah kita tunjuk untuk menyusun keanggotaan. Setelah itu akan kita ajukan untuk di SK kan ke DPP (LSM- LIRA) di Jakarta," tambah Nasruddin yang didampingi  Syafri dan Harmen Fadly.

Sementara Harmen Fadly yang juga Sekda (LSM-LIRA) Kota Pekanbaru menambahkan, mandat yang dikeluarkan DPP LIRA berdasarkan akte notaris Pendirian LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) No. 4, tanggal 16 Januari 2006 dan UU Keormasan Nomor: 17 Tahun 2013, tentang organisasi kemasyarakatan (LSM) dan Permendagri Nomor: 13 tahun 2012, tentang pendaftaran organisasi kemasyarakatan (LSM) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

"LSM LIRA sudah terdaftar di Kementerian Dalam Negeri dengan SKT Nomor : 289/SKT/JS/Sosmas/B/III/2016 yang berlaku hingga 21 Maret 2019," tambah Harmen Fadly.

LSM LIRA sudah terbentuk sejak 2006 lalu dan memiliki jaringan dari tingkat pusat sampai ke tingkat desa. "LSM LIRA adalah LSM penerima Rekor Muri sebagai LSM terbanyak cabangnya di Indonesia. Jadi atas dasar tersebut juga kita akan tetap mempertahankan Rekor Muri dengan membentuk Kepengurusan DPW dan DPD se Riau supaya jangan adanya kekosongan LSM LIRA," tambah Nasruddin.

Syafri juga menambahkan, untuk para mantan pengurus, anggota maupun simpatisan LSM LIRA yang ada di Kota Pekanbaru untuk kembali merapatkan barisan. "Kita himbau kepada bekas pengurus baik DPD (LSM-LIRA) maupun DPK (LSM-LIRA) yang selama ini telah membawa LIRA ke Kota Bertuah sejak berdirinya LIRA di Indonesia untuk kembali merapatkan barisan. Demikian juga dengan simpatisan yang terlibat langsung maupun tidak langsung untuk kembali memberikan dukunganya ke (LSM-LIRA)," kata Syafri.

Lumbung Informasi Masyarakat (LIRA) merupakan organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memiliki jaringan lokal, nasional dan internasional serta satu-satunya organisasi LSM yang memperoleh penghargaan dari Musium Rekor Indonesia (MURI) sebagai organisasi terbesar dan terbanyak memiliki cabang di Indonesia (33 Provinsi dan 393 Kabupaten Kota) dengan menggunakan struktur organisasi pemerintahan bayangan, untuk Riau Kami telah memberikan Mandat pada 11 Kabupaten/Kota dan tinggal 1 kabupaten lagi yang belum dan harus selesai sebelum pelantikan DPW-DPD (LSM-LIRA) Se-Riau nanti  [**]

 

Berita Lainnya

Index