Pemkab Bengkalis Bahas PHK Karyawan dengan PT Chevron

Pemkab Bengkalis Bahas PHK Karyawan dengan PT Chevron

Metroterkini.com - Menindaklanjuti pembicaraan sebelumnya saat temu ramah dengan masyarakat ketenagakerjaan di Surya Hotel Duri, Rabu (7/4/16) lalu, Kamis (28/4/16), Pemkab Bengkalis mengadakan pertemuan khusus dengan manajemen PT Chevron Pasific Indonesia (PT CPI).

Dalam pertemuan yang diinisasi Disnakertrans dan ditaja di salah satu meeting room Labersa Hotel, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar itu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin ikut hadir.

Sementara dari PT CPI dipimpin General Manager Government Affairs Operation Support (GM GAOS) SMO & KLO PT Chevron Pasific Indonesia (CPI), Sukamto Thamrin, Manager Security SMO, Kastoni Sitanggang, Eko Nugroho, Fakhri Zein, Delly Paramita dan Irawan Gaharu.

Sedangkan dari Pemkab Bengkalis, selain Kadisnakertrans H Ridwan Yazid hadir juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H Heri Indra Putra, Kepala BLH H Arman AA, Kadispenda H Umran, Kepala Bappeda H Jondi Indra Bustian, Kadisdukcapil Rinaldi, dan Kadishutbun H Herman Mahmud.

Kemudian, Kadistamben HT Said Ilyas, Kadishubkominfo H Ja'afar Arief, Kepala BPMPD H Ismail, Kadis Pekerjaan Umum HM Nasir, Kaban Pengelolaan Perbatasan Mohammad Amin, Kabag Perlengkapan Andris Wasono, Kabag Umum Agus Syofyan, Kabag Penyusunan Program, Sevnur, dan Sekretaris Disnakertrans, Benny Alchan.

Pertemuan ini lebih banyak fokus membahas persoalan ketenagakerjaan/perburuhan yang terancam PHK. Harapan Amril dan sejumlah peserta dari Pemkab Bengkalis, agar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan alternatif terakhir yang diambil sebagai dampak ekonomi global, PT CPI akan berupaya semaksimal mungkin meminimalisir dampak PHK.

"Kesepakatan tersebut tertuang dalam berita acara rapat yang ditandatangani bersama antara PT CPI yang diwakili GM GAOS dan Pemkab Bengkalis yang diwakili Kadisnakertrans," jelas Kepala Bagian Humas Pemkab Bengkalis yang juga hadir dalam pertemuan itu.

Ditambahkan Johan, dalam berita itu ada 5 butir yang harus ditindaklanjuti PT CPI. Selain akan akan berupaya semaksimal mungkin meminimalisir dampak PHK, PT. CPI diantaranya juga akan meminta mitra kerjanya untuk memberikan informasi mengenai lowongan pekerjaan secara transparan dan melaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Disnakertrans.

Masih kata Johan, dalam pertemuan itu kepada Amril, Sukamto menjelaskan, sebenarnya tidak ada PHK terhadap buruh yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang menjadi mitra kerjanya yang dilakukan oleh PT CPI.

"Adapun fakta yang sebenarnya, kontrak kerja perusahaan-perusahaan yang menjadi mitra kerja PT CPI tempat buruh tersebut bekerja memang habis masa kontraknya dan harus diperbaharui kembali sesuai kebutuhan manajemen PT CPI," jelasnya.

Ditambahkannya, pada prinsipnya PT CPI tidak ingin mengurangi jenis pekerjaan atau nilai kontrak kerja yang diberikan kepada mitra kerjanya. Kalaupun itu terjadi, semata-mata dilakukan karena kondisi perekonomian saat ini yang melemah dengan tujuan agar PT CPI tetap eksis di tengah produksi dan harga minyak yang menurun.

"Tidak ada tujuan lain," tegas Sukamto, sembari mengatakan akan membuat regulasi agar setiap kontrak kerja baru yang diberikan kepada mitra kerjanya harus menjalankan regulasi daerah dalam rekrutmen tenaga kerja. Yaitu harus 60 persen tenaga kerja lokal serta tranparan dalam menyampaikan setiap lowongan kerja yang tersedia.

Dia juga mengatakan, akan menindak tegas 'orang dalam' PT CPI yang ikut 'bermain' dalam rekrutmen tenaga kerja di perusahaan yang menjadi mitra kerja PT CPI.

"Laporkan pada kami kalau memang ada yang ikut mencampurinya. Akan kami tindak tegas," harapnya, sembari mengatakan sudah banyak  'orang dalam' yang mendapat sanksi tegas karena hal tersebut. [rdi]

Berita Lainnya

Index