Metroterkini.com - Satuan Polisi Air (Satpol Air) Polres Bengkalis mengamankan bawang merah ilegal lebih kurang 4 ton. Penangkapan tersebut terjadi di Sungai Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, yang akan dibongkar melalui pelabuhan tikus dengan nama Kapal Pompong KM. Indah Emas.
Penangkapan dilakukan pada Jum'at (22/4/16) sekitar pukul 09.30 WIB. Saat penangkapan semua ABK melarikan diri dengan cara meloncat ke laut.
"Kami berhasil mengamankan 4 buku Paspor," kata Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi SIK SH, Jum'at (22/4/16).
Tambah Kapolres Bengkalis, dari empat buku paspor yang diamankan tersebut adalah inisial I (31), R (54), M, (46) dan N (37).
"Selain mengamankan Paspor, kami juga mengamankan surat-surat Kapal dan Manifest dari Malaysia," tutupnya. [**]