Bupati Bengkalis akan Pecat PNS Pemakai Narkoba

Bupati Bengkalis akan Pecat PNS Pemakai Narkoba

Metroterkini.com - Bupati Bengkalis Amril Mukminin menegaskan akan memecat pegawai negeri sipil (PNS) yang tertangkap menggunakan narkoba atau pemadat.

Sanksi berat ini diberikan agar ada efek jerah dan PNS dan tenaga honor di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis tak coba-coba menggunakan narkoba.

"Sesuai arahan Mendagri, kami juga akan menindak tegas jika ada aparatur Pemkab Bengkalis yang terlibat narkoba. Baik itu pemakai apalagi sampai menjadi pengedar. Lebih-lebih bila sampai tertangkap tangan oleh pihak berwenang," tegas Amril.

Amril mengatakan itu usai pembukaan Pembekalan Kepemimpinan Pemerintah Dalam Negeri Angakatan I Tahun 2016 yang akan berlangsung hingga 25 April 2016, mendatang yang diikuti 78 orang Bupati, 11 orang Walikota dan 3 orang Wakil Bupati dari seluruh Indonesia hasil Pilkada serentak, 9 Desember 2015 lalu.

Kegiatan yang dipusatkan Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Badan Diklat) Kemendagri, Jalan Taman Makam Pahlawan No. 8 Kalibata, Jakarta Selatan itu, dibuka Mendagri Tjahjo Kumolo, Jum'at (22/4/16). [rdi]

Berita Lainnya

Index