Metroterkini.com - Kepolisan Resorts Ponorogo, Jatim benar-benar menyikat habis penyakit masyarakat. Setelah berhasil membekuk tersangka pemakai Narkoba, kali ini Polres Ponorogo melalui Polsek Babadan berhasil membekuk tersangka Judi Togel.
Menurut Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Harijadi, Kamis (21/4) kemarin sekitar pukul 19.30 WIB unit Reskrim Polsek Babadan telah menangkap tersangka dalam tindak pidana perjudian jenis togel (303 KUHP).
Dia menjelaskan dari TKP di Jalan Brigjen Katamso Gg VI, Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Babadan, Polisi berhasil membekuk SU (39 th), warga Swasta, Jalan Parang Parung, Kelurahan Kadipaten Kecamatan Babadan.
"Anggota Polsek Babadan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah HP blackberry warna hitam berisi sms pesan terkirim tombokan nomor togel tertanggal 21 April 2016 ke nomor HP 08230189xxxx," jelas AKP Harijadi, Jum'at (22/4).
Selain itu juga mengamankan 1 buah HP merk Nokia E63 warna hitam berisi sms pesan terkirim hasil tagihan/totalan jualan togel ke nomor 08223388xxxx. "Juga diamankan uang tunai sebesar Rp 364.000,00," paparnya.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat karena informasi yang akurat bisa membekuk tersangka Judi Togel.
"Dari informasi itu kemudian petugas menangkap pelaku beserta barang bukti, selanjutnya tersangka beserta barang buktinya diamankan ke Polsek Babadan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," bebernya. [nur]