Metroterkini.com - Penanganan Kasus Narkoba dalam Giat Operasi bersinar Siak 2016 menunjukan angka tertinggi untuk wilayah hukum Kampar. Untuk itu peran serta masyarakat dalam pencegahan sangat berperan dan sangat diharapkan.
Demikian disampaiakan Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres kampar saat di jumpain diruang kerjanya di Mapolres Kampar, Rabu (20/4/18) di Bangkinang.
Ia mengatakan berdasarkan surat telegram kapolri nomr ST/363/III/2016 tanggal 13 Maret 2016 tentang operasi bersinar Siak-2016 dan Surat perintah nomor :
sprin/ 249/III/2016 dalam rangka pelaksana operasi bersinar siak-2016
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono Sik melalui Kasat Narkoba mengatakan penindakan kasus narkoba untuk tahun 2016 hingga per 20 April 2016, telah menangani kasus narkoba 56 kasus dan 86 tersangka tegasnya.
Dengan rincian Shabu 57,06 gram, Daun Ganja Kering 2742,95 gram, pil ekstasi 6 Butir. Barang bukti yang akan dimusnahkan yaitu shabu 7,51 gram, daun ganja kering 1624 gram dan pil ekstasi 4 butir
Tambahnya lagi,tersangka pelaku narkoba didalam lembaga permasyarakatan (LP) Bangkinang, sedang dilakukan pendalaman pemeriksaanya.
"Akan kita tindak lanjutin.Sekarang tersangkanya yang juga masih tahanan/titipan Kejaksaan Negeri Bangkinang akan kita proses," tegasnya AKP Tapip Usman, di ruang kerjanya kepada metroterkini.com.
Ia juga meminta, dalam pencegahan pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Kampar, peran dan serta masyarakat juga sangat diharapkan.[ali]