Metroterkini.com - Polsek Bangkinang Barat, Kampar, Riau berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba jenis ganja kering, Jum'at (15/4/16). Terduga ditangkap di dusun Sukun Desa Ganting Damai Salo.
Kapolsek Kuok Iptu Wan Tanzaka melalui Kanit Reskrim Polsek Kuok, Darman Siswanto SH, bersama penyidik Reskrim Polsek Kuok, Aiptu Suparno, saat dikonfirmasi metroterkini.com mengatakan, penangkapan pelaku, Jum'at sekitar pukul 16:30 WIB.
Pelaku diduga memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika dalam bentuk tanaman, yang diduga jenis daun ganja kering. Berdasarkan informasi masyarakat, tim Reskrim Polsek Kuok langsung bergegas menuju lokasi tempat penangkapan di dusun sukun Desa Ganting Damai Kecamatan Bangkinang Barat.
Dari tersangka ditemukan 1 bungkus barang bukti yang diduga daun ganja kering yang di bungkus plastik hitam, satu unit kendaraan jenis honda Beat nomor polisi BM 3971 OV, satu unit hp merk Lenovo warna hitam, uang tunai Rp.321.000 dan 1 unit hp merk Samsung.
Tersangka BJ mengaku awalnya Ia tak tau barang yang dihantarkan (JA) tersebut adalah narkoba jenis ganja, namun BJ mengaku sempat menggunakanya (menghisap ganja) sebelum aparat kepolisian melakukan penggeledahan, bersama temannya JA. [ali]