OTK Mengaku Humas Telkomsel Ajak Damai, Terkait Tower Ilegal

OTK Mengaku Humas Telkomsel Ajak Damai, Terkait Tower Ilegal

Metroterkini.com - Dengan adanya warga yang menolak kehadiran tower Telkom yang diduga belum memilikiizin ini, Badan Lingkugan Hidup (BLH) menyarankan kepada masyarakat agar membuat surat pemberitahuan kepada instansi terkait. Baik Kepada BLH, maupun pada Dinas Perhubungan Informasi Komunikasi (Dishubkominfo) Pelalawan.

"Saya sarankan warga membuat surat penyataan, sebab saya dengar warga mengeluhkan keberdaan tower telkom ini karena dapat mengancam keselamatan warga sekitar, apalagi soal bocornya radiasi telkom, masalah anti petir," kata Kabid Analisa Dampak Lingkungan pada Badan Lingkungan Hidup, Pelalawan, Eko.

Keberatan in disampaikan oleh warga kepada BLH yang mengaku telah dihubungi Orang Tak Dikenal (OTK) mengaku pihak telkomsel yang disampaikan pada warga atas nama Ujang (45) warga jalan Batin Lalang telah dihubunginya melalui telpon oleh orang mengaku sebagai Humas PT Telkom pada Senin (11/4/16) pagi.

"Saya telah dihubungi melalui telpon mengaku sebagai Humas PT Telkom pada Senin (11/4/2016) pagi," Jelasnya.

Sipenelepon menyebutkan saat itu Ia berjanji pada Ujang, akan menyelesaikan persoalan dengan masyarakat. Namun penelpon ini menyarankan kepada saya agar tidak melibatkan warga lain secara bersama-sama.

"Tentu ajakan ini saya tolak, ini bukan masalah pribadi, tapi masalah kami secara bersama-sama," tutup Ujang.

Diaharap Ujang agar BLH dan Dishubkominfo Pelalawan menindak pihak telokomsel yang dinilai nakal ini.[basya]

Berita Lainnya

Index