Metroterkini.com - Sorotan terhadap pengerjaan pembangunan pagar dan jalan setapak di SMAN 2 Rambah Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang anggarannya tidak termuat dalam anggaran pembiayaan, semakin meluas.
Kuat dugaan, pembangunan fisik berupa pagar dan jalan setapak di SMA N 2 Rambah sengaja dikerjakan lebih awal untuk tujuan serta maksud tertentu.
Salah seorang rekanan (kontraktor, red) di Pasir Pengaraian mengatakan bahwa pengerjaan pembangunan pagar dan jalan setapak dilakukan berdasarkan inisiatif pribadi salah seorang kontraktor, tentunya akan memberikan penilaian buruk.
Beberapa diantara rekanan berasumsi ada ketidakberesan di balik pembangunan tersebut, yang notabene anggarannya belum tersedia bahkan APBD Rohul sampai saat ini belum disahkan. Soal siapa yang terlibat di dalamnya, beberapa rekanan tidak berani memberikan spekulasi.
“Bisa saja ini modus. Biasanya itu dikerjakan lebih awal dan nantinya jika anggaran telah disiapkan, maka proses penentuan siapa yang akan ditunjuk sebagai rekanan, seperti lelang/tender tinggal menjadi formalitas semata. Tentunya ini sebuah pelanggaran aturan. Soal siapa yang terlibat, kita belum berani berasumsi,” ungkap salah seorang rekanan yang tidak mau disebutkan namanya kepada metroterkini.com, Senin (11/4/16).
Pada kesempatan berbeda saat dikonfirmasi secara terpisah terkait pembangunan pagar dan jalan setapak di SMA N 2 Rambah Kepala Dispora Rohul H. M. Zen, S.Pd., M. M.Pd tidak memberikan tanggapan terkait permasalahan tersebut.
Masalah ini sangat rentan dan berpotensi melanggar hukum, apabila nanti pihak Dispora Rohul telah menyiapkan anggaran dan mekanisme pemilihan calon kontraktor pelaksana dilakukan. Pastinya kontraktor pelaksana yang ditunjuk, adalah kontraktor yang telah mengerjakan proyek tersebut sebelumnya.
“Kami tidak yakin kontraktor melakukan semua itu sebagai sumbangan pribadi kepada SMA N 2 Rambah. Kami menduga pasti ada maksud dan tujuan tertentu di balik semua itu,” pungkas salah seorang rekanan.
Beberapa rekanan mendesak pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian untuk melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak terkait pembangunan tersebut.
Pembangunan pagar dan jalan setapak disorot publik karena dinilai janggal sementara pengerjaannya telah selesai dikerjakan, parahnya lagi anggaran untuk pengerjaan pembangunan pagar dan jalan setapak tersebut tidak jelas.
Informasi terakhir yang kami terima bahwa pengerjaan pagar dan jalan setapak tersebut dilakukan oleh salah seorang kontraktor lokal di Pasir Pengaraian berdasarkan inisiatif pribadi sang kontraktor. [man]