Harga BBM Harus Turun Hingga Rp 1.000 per Liter

Harga BBM Harus Turun Hingga Rp 1.000 per Liter

Metroterkini.com - Lembaga Kajian dan Advokasi Energi dan Sumber Daya Alam (LKA ESDA) mendesak pemerintah untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 1.000 per liter pada bulan depan.

Direktur LKA ESDA AC Rachman mengatakan, penurunan harga BBM sebesar Rp 1.000 sangat layak dengan mempertimbangkan harga minyak mentah (crude) di pasar global. 

"BBM harus turun signifikan. Inilah momentum pemerintah untuk menstimulisasi perekonomian rakyat dan memperbaiki daya beli. Kalau tidak signifikan tidak akan berpengaruh apapun terhadap harga berbagai komoditas dan bahan pangan," kata AC Rachman dalam keterangan resmi LKA ESDA di Jakarta, Selasa (29/3/16).

Bahkan, penurunan harga BBM sebesar Rp 1.000 per liter akan menurunkan tarif jasa angkutan secara efektif. Kalau harga BBM cuma turun Rp 500 per liter, tidak akan diikuti dengan penyesuaian tarif angkutan dan harga barang dan komoditas pangan di pasaran.

Pemerintah, kata AC Rachman, harus komitmen dan konsisten dalam menurunkan dan menyesuaikan harga bagi masyarakat dan dunia usaha. Sebab kebijakan menaikkan dan menurunkan harga BBM tersebut sudah diputuskan oleh pemerintah beberapa waktu silam. 

Jadi, tidak ada alasan menahan penurunan harga BBM sebesar Rp 1.000, mengacu penurunan drastis harga crude. Dengan penurunan harga BBM mencapai Rp 1.000 itu, masih terdapat selisih harga yang bisa dimanfaatkan untuk menambah dana cadangan maupun mengalokasikan dana untuk pembangunan infrastruktur. 

Pertimbangan lainnya, acuan formula harga BBM perlu dilaksanakan secara konsisten. Kalau pemerintah memutuskan besaran penurunan harga tidak signifikan, maka terkesan mengeluarkan 

kebijakan "basa-basi". Sehingga menjadi contoh buruk karena sikap "basa-basi" itu tentu akan diikuti kalangan pelaku usaha/industri. Akibatnya, harga BBM baru tidak memiliki multiflier effect bagi rakyat.

AC Rachman menegaskan, usulan agar pemerintah menampung dana harga jual BBM atau seperti membuat tabungan hasil selisih harga merupakan kebijakan yang tidak patut karena tidak didasari payung hukum yang jelas. 

Tidak bisa uang rakyat diambil dihasilkan dari selisih harga jual BBM   tanpa dasar hukum. Apalagi komponen pajak sudah dimasukan dalam harga BBM tersebut.

Dengan demikian, LKA ESDA menyarankan agar pemerintah transparan dan konsisten dengan kebijakan energi yang dijalankan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku guna menghindari gejolak dan kegaduhan terus terjadi. 

"Kegaduhan seputar pengelolaan energi sudah terlalu sering terjadi. Baru saja Presiden selesaikan polemik Blok Masela. Ke depan, jangan lagi ditambah dengan polemik soal BBM," kata AC Rachman menutup pernyataannya. [**]

Berita Lainnya

Index