HIPMI Tax Center Gandeng DJP Gelar Sosialisasi SPT Pribadi

HIPMI Tax Center Gandeng DJP Gelar Sosialisasi SPT Pribadi

Metroterkini.com - Dalam rangka merealisasikan target Presiden Joko Widodo yang menetapkan target pajak 2015 Rp 1.295,6 triliun atau hampir Rp 1.300 triliun, HIPMI Tax Center (HTC) menggandeng Direktorat Jendral Pajak (DJP) menggelar acara penyuluhan pajak di HIPMI Center, Menara Bidakara (29/3). Penuyuluhan ini dalam rangka memperkenalkan e-Filing kepada masyarakat umum dan kalangan pengusaha.

Penyuluhan ini  membantu masyarakat untuk melakukan pendaftaran aktivasi EFIN,  bagi orang pribadi maupun perusahaan. Disini masyarakat dengan dibantu oleh petugas pajak, dapat dengan mudah melakukan pendaftaran layanan pajak online agar lebih mudah memilki akun  DJP Online yang dibutuhkan untuk melakukan pelaporan SPT  online.

Ketua HIPMI Tax Center, Ajib Hamdani memaparkan, kegiatan ini merupakan langkah awal dari  “seribu” langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh HIPMI dalam rangka merealisasikan target Jokowi perihal penerimaan pajak.

“Ini merupakan langkah awal dari seribu langkah kedepan yang akan kita lakukan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak masyarakat Indonesia. Ini sebuah langkah untuk menjalankan visi HIPMI ke depannya bagaimana kami bias terus berkontribusi untuk bangsa,” ujar Ajib yang dikenal sebagai Pakar Perpajakan Indonesia.

Lebih lanjut, mantan pegawai Ditjen Pajak ini mengatakan, penyuluhan ini sebagai upaya dari HIPMI Tax Center untuk membantu masyarakat yang masih awam mengenai sistem E-Filing ini. Menurutnya, selama ini masih banyak para wajib pajak yang masih bingung tata cara mengisi laporan pajak yang benar.

“Lewat kegiatan ini, HTC ingin mensosialisasikan sistem e-filing ini kepada para wajib pajak yang masih awam. Serta menjawab pertanyaan- pertanyaan atas kendala yang mereka alami,” imbuhnya

Menurut pantaan media dilapangan, masyarakat dan pengusaha- pengusaha muda yang hadir tampak antusias mendengarkan penjelasan seputar pajak yang disampaikan oleh Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Janri Manullang, dengan adanya E-Filing ini para wajib pajak dapat semakin mudah untuk menuntaskan kewajibannya dalam membayar pajak.

“Dengan E-filing ini, para wajib pajak tidak perlu lagi repot- repot mengantri. Bisa dilakukan dimana saja, dan kapan saja. Jadi kami berharap kedepannya sudah tidak ada lagi alasan- alasan untuk tidak membayar pajak. Karena ini kan demi kesejahteraan kita bersama,” pungkas Janri.

Brigita Manohara yang juga presenter televisi tampak hadir melapor pajaknya. Ia juga menghimbau semua masyarakat untuk bias berkontribusi melalui pelaporan pajak ini.

“Acara yang diselenggarakan HIPMI dan DJP ini sangat baik karena semua wajib pajak mesti taat pajak apapun profesinya. Kami yg kerja di dunia media secara sadar selalu membayar pajak yang dipotong dari penghasilan baik dari kantor maupun kegiatan off air lainnya. Ini dilakukan sebagai kesadaran warga Negara,” tutup Brigita. [ril]

Berita Lainnya

Index