Metroterkini.com - Ada saja ulah warga perumahan Bumi Lago Permai (BLP) KKecamatan Pangkalan Kerinci, berinisal EN (46) ini. Niat hendak mengamankan pasangan yang tertangkap selingkuh, warga Pelalawan, Riau ini malah menggarap wanita yang tertangkap selingkuh tersebut.
Alhasil dia harus berurusan dengan polisi atas tuduhan tindak pidana pencabulan, setelah dilaporkan korban Selasa (22/3/16) lalu.
Hal ini dibenarkan oleh Paur Humas Polres Pelalawan, Ipda Maraden Sijabat, kepada wartawan dia menjelaskan, pelaku berinisal EN (46) tercatat sebagai warga Perumahan Bumi Lago Permai (BLP) Kecamatan Pangkalan Kerincim, Pelalawan, Riau.
Sedangkan korban berinisial BG (16) yang tinggal satu kompleks dengan tersangka. Korban yang masih ABG itu diketahui tidak mengecap dunia pendidikan alias putus sekolah. Korban sebelum dicabuli oleh EN terlebih dahulu diancam akan dilaporkan pada polisi kalau tidak mau melayani nafsu bejatnya saat ketahuan selingkuh.
"Kita mendapat laporan dari pihak keluarganya pada Selasa sore kemarin. Setelah diproses oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), EN diamankan," ungkap Ipda Sijabat.[basya/jh]