Sekda Kampar Pimpin Rapat TP4D Bersama Kajari Bangkinang

Sekda Kampar Pimpin Rapat TP4D Bersama Kajari Bangkinang

Metroterkini.com - Untuk mewujudkan pemerintah yang baik dan bersih sebagai upaya untuk mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi dan Nepotisme maka Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar  MoU atau penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Bangkinang sekaligus Sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dengan Kejaksaan Negeri Bangkinang digelar sekaligus Rapat Koordinasi dan Sosialisasi TP4D di Aula Kantor Bupati Kampar Bangkinang, Kamis (24/3). Tampak hadir Kajari Bangkinang Hj Rosmiati SH, Kasi Intel Lasargi Marel SH MH, Kasi Datun Agung Irawan SH MH.

Bupati Kampar H Jefry Noer SH yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Zulfan Hamid, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa berdasarkan intruksi Presiden Nomor 7 tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan Korupsi dimaksudkan untuk meningkatkan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di Instansi Pemerintahan.  Makanya hal ini merupakan upaya pencegahan terjadinya penyimpangan guna meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan menjaga kelancaran program pembangunan di pusat dan daerah.

Zulfan menambahkan,  kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan kegiatan yang sangat tepat, sebab kegiatan ini merupakan hal yang pasti setiap hari dijalani guna sempurnanya program dan kegiatan yang dilaksanakan. Karena apabila sudah memahami dan mengerti terhadap aturan-aturan, pogram dan kegiatan apa saja yang dilaksanakan akan berjalan dengan mudah.

Untuk itu, dengan kegiatan ini Zulfan berharap agar kedepan upaya pemda kampar dalam perencanaan dan implementasi program-program pembangunan daerah dapat terealisasi dan berjalan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku demi terwujudnya cita-cita kesejahteraan masyarakat di Kampar menuju Zero kemiskinan, zero pengangguran dan zero rumah kumuh.

Selanjutnya kepada Kejaksaan Negeri Bangkinang Zulfan juga berharap, untuk selalu dapat membantu pemda kampar dalam melakukan Capacity Building bagi peningkatan kapasitas sumber daya manusia, karena hal ini bukan saja merupakan suatu keharusan tetapi sudah menjadi suatu kebutuhan dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemkab kampar.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Bangkinang Hj Rosmiati SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan untuk membatu memberikan masukan khususnya kepada para Kepala SKPD dalam hal menajalankan program pembangunan, kedepan jangan segan dan sungkan untuk bertanya kepada kasi sekalipun Kejari sekalipun untuk hal komunikasi terkait aturan dalam pembangunan.  

Mudah-mudahan hal ini juga nantinya bisa melonggarkan beban satker dalam hal pembangunan Kabupaten Kampar, selama ini ada hal yang tidak bisa atau mungkin menyalahi, untuk itu degan adanya TP4D ini bisa membimbing dari pelaksana program pembangunan kabupaten kampar yang semakin lebih baik. [infotorial/hms/ali]

Berita Lainnya

Index