Lupa Bawa STNK Kendaraan Dinas, Pak Camat Ditilang

Lupa Bawa STNK Kendaraan Dinas, Pak Camat Ditilang

Metroterkini.com -Razia gabungan dari Samsat Kota Jambi dan Satlantas Polresta Jambi melakukan razia bagi pemilik kendaraan pribadi, dinas maupun swasta Kamis(24/3/16) Jl. Slamet Riyadi, Broni.

Dari pantaun dilapangan, pihak petugas gabungan memberhentikan kendaraan dinas milik pemerintah Kabupaten dan Provinsi berhasil dihentikan petugas.

Menurut petugas satlantas, Ali, tim gabungan menghentikan kendaraan milik pemerintah daerah Kabupaten Provinsi Jambi dari kedinasan.

"Sesuai dengan tupoksi dilapangan, pihak kepolisian menanyakan akan kelengkapan kendaraan dinas, dari stnk, sim dan pajak dari kendaraan mereka," katanya.

Termasuk dari salah satu kendaraan dinas berplat BH 1151 SZ, dikendarai Camat Bathin 8, Masri.

"Camat ini diperiksa akan kelengkapannya ternyata, beliau ini tidak membawa STNK kendaraan dinas yang di pakainya," ujarnya.

Dengan segala hormat camat ini kita bawa ke tempat posko, dan dibuatkan surat tilangnya. [inr]

Berita Lainnya

Index