Metroterkini.com - Badan Peneliti Independen Kekayaan Pejabat Negara dan Pengusaha Nasional (BPI KPN-PN) menyesalkan munculnya kasus penghinaan lambang negara yang dilontarkan Zaskia Gotik dalam acara di sebuah stasiun televisi swasta.
Tak hanya mengkritik Zaskia, BPI KPN-PN juga mempermasalahkan stasiun tv yang menayangkan candaan tersebut.
“BPI KPN-PN meminta Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus pelecehan lambang negara Indonesia. Tak hanya kepada Zaskia Gotik namun stasiun televisi juga harus bertanggungjawab terhadap narasi yang ditayangkan,” tegas Ketua Umum BPI KPN-PN, Tubagus Rahmad Sukendar saat dihubungi Selasa (22/3).
Desakan itu bertujuan untuk memberikan pembelajaran agar kasus serupa tak terulang lagi. “Baik untuk para artis, generasi muda atau pihak lain (stasiun tv), agar ke depannya lebih menjaga dan menghormati simbol Negara,” lanjut Sukendar.
Selain kepada aparat penegak hukum, calon Gubernur Banten ini juga meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berperan aktif dan menindak tegas tayangan-tayangan yang ‘tidak sehat’. “Masih banyak sekali tayangan televisi yang tidak mendidik,” sambung Sukendar.
Bahkan dalam pengamatannya, siaran televisi swasta yang mempertontonkan tayangan vulgar, berbau pornografi atau adegan-adegan pria yang bergaya wanita tetap saja masih ada. Padahal itu Soal Zaskia, BPI KPN-PN Turut Permasalahkan TV jelas-jelas dilarang.
"Kami tidak ingin generasi muda terjerumus ke dalam bahaya demoralisasi,” tutupnya. [syah]