Target Pajak Naik 38 Persen, Sektor Perkebunan jadi Andalan

Target Pajak Naik 38 Persen, Sektor Perkebunan jadi Andalan

Metroterkini.com - Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kantor Perwakilan Riau dan Kepulauan Riau (Kepri), masih mengandalkan sektor perkebunan di Riau untuk menggenjot pajak. Pada tahun 2016, DJP menargetkan perolehan pajak naik 38 persen dari tahun 2015.

Kepala DJP Perwakilan Riau Kepri, Jatnika mengatakan perkebunan itu diharapkan bisa mendominasi pendapatan pajak untuk Riau dan Kepulauan Riau, yang ditargetkan naik 38 persen dari angka tahun lalu.

"Sektor perkebunan masih menjadi andalan kita untuk mengejar target pajak," ujarnya.

Sementara itu pertumbuhan jasa keuangan, perdagangan besar dan eceran juga menjadi target pendapatan pajak. Belum ada sektor lain yang dianggap mumpuni untuk memberi andil lebih dalam pendapatan bajak tahun ini. Sektor tersebut merupakan sektor yang menyumbang pajak di tahun 2015 lalu.

"Itu masuk 5 sektor unggulan di kita untuk pendapatan pajak. Meski dengan kondisi harga komoditi unggulan di Riau merosot," sambungnya.

Setelah masalah lemahnya pertumbuhan ekonomi Riau tahun 2015 sebabkan target pajak di Riau dan Kepulauan Riau gagal tercapai, DJP malah menaikkan target pendapatan pajak untuk tahun 2016.

Menurut Jatnika, kebijakan yang harus didorong, yakni para pemilik data perpajakan dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda) dan asosiasi untuk memberikan data wajib pajak. Terutama bentuk kerjasama dengan pihak asosiasi pengusaha di Riau. Pihak DJP Riau Kepri menganggap bahwa keterlibatan asosiasi tersebut akan sangat membantu pencapaian target penerimaan pajak untuk tahun ini. [**]

Berita Lainnya

Index