Pedagang Riau Minta Pemerintah Pajak Transaksi Online

Pedagang Riau Minta Pemerintah Pajak Transaksi Online

Metroterkini.com - Persatuan Pedagang se Riau diwakili pedagang Ponsel, Eka (34th), minta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengenakan pajak untuk transaksi online atau e-commerce, sebab bisnis ini sangat merugikan pedagang.

"Kami minta bisnis Online di negara ini, baik untuk jasa maupun barang agar dikenakan pajak, sebab kami sangat dirugikan," Ujar Eka 

Apalagi sebut Eka transaksi online ini diperkirakan akan menjadi membudaya apalagi kedepannya di Indonesia dan bisnis ini akan terus bertambah, apalagi selama ini mereka mebayar sewa toko berbelanja ke agen bahkan bayar pajak daerah sampai pajak pusat yang tentu harganya menjadi tinggi dibandingkan belanja Online.

"Wajar harga Online lebih murah harganya mereka terhindar dari beban cos belanja tidak seperti kami yang harus menambah harga karena ada biaya tambahan lain," Jelasnya.

Minimal pajak dikenai pada bisnis online diatas 15 persen sebaba kenaikan ini akan membuat persaingan dagang jadi sehat.[basya]

Berita Lainnya

Index