Metroterkini.com - Saat ini Pulau Bengkalis menjadi surga masuknya bawang merah ilegal dari Malaysia. Ada tiga titik pelabuhan 'tikus' di tiga sungai di Pulau Bengkalis.
Ketiga titik itu, adalah Pelabuhan 'tikus' Sungai Liong, Sungai Jangkang dan Sungai Kembung (Sungai Banan), semuanya di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Salah seorang warga Teluk Pambang yang enggan disebutkan namanya mengatakan, setiap minggu puluhan ton bawang ilegal dibongkar di pelabuhan 'tikus' milik Haji Yusuf di Sungai Banan, Desa Pambang Baru, Kecamatan Bantan.
Hal serupa juga terjadi di pelabuhan 'tikus' Sungai Liong di Desa Brancah dan Desa Bantan Tengah serta pelabuhan 'tikus' di Sungai Jangkang di Desa Jangkang.
Seperti Rabu (16/3/16) siang sebuah truk Cold Diesel bermuatan penuh bawang merah ilegal dari Malaysia kepergok awak media melintas di Jalan Raya Desa Sukamaju, Kecamatan Bantan.
Namun, sang sopir memilih berbalik arah kembali memarkirkan kenderaanya di sebuah gang tanpa nama disamping rumah mantan anggota DPRD Bengkalis (Bingka, red) di Desa Sukamaju, Kecamatan Bantan.
Sopir truk cold diesel bak kayu BM 9841 bermuatan sekitar 10 ton bawang merah itu mengaku memuat bawang tersebut dari Pelabuhan 'Tikus' Haji Yusuf di Sungai Banan, Desa Pambang Baru, Kecamatan Bantan.
Mesih menurut sopir yang menolak menyebutkan namanya itu, bawang tersebut akan dibawah ke Pulau Sumatera via pelabuhan rol on rol off (Roro) Air Putih (Kecamatan Bengkalis) menuju pelabuhan Roro Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu (Pulau Sumatera).
Masuknya bawang ilegal asal Malaysia ini diduga tidak lepas dari ikut campur aparat setempat, karena menurut sejumlah informasi, Kapol Pos setempat ikut membeking, bahkan ikut bermain masuknya barang ilegal ini. [rdi]