Pemkab Rohil Diminta Batasi Izin Alfamart dan Indomart

Pemkab Rohil Diminta Batasi Izin Alfamart dan Indomart

Metroterkini.com - Tak hanya di ibukota provinsi seperti Pekanbaru, keberadaan Alfamart dan Indomart di daerah juga membikin resah para pedagang. Seperti di Rohil yang saat ini ritel ini sudah menjamur dan mendapat perhatian dari Anggota DPRD Rohil. Pasalnya, keberadaan dua ritel ini dinilai bisa memunuh pedagang kecil sekitarnya.

Hal itu disampaikan anggota Komisi A DPRD Rohil, Leonardo Situmorang SH, Senin (14/3/16) di Baganbatu. Menurutnya selama ini, banyak para pedagang kecil yang mengeluhkanya dan diharapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil untuk melakukan pembatasan izin terhadap kedua ritel itu.

"Pemkab harus membatasi jumlah kedua Ritel tersebut dalam satu desa/kelurahan atau kecamatan. Sehingga tidak terlalu berdampak kepada pedagang kecil," jelasnya.

Tambahnya, kenyataan di lapangan dalam satu desa kedua ritel tersebut saling berlomba membuka cabang. Contohnya, seperti di Bagan Batu sehingga mematikan pelaku usaha kecil tepatnya warung tradisional.

"Ya intinya dibatasi lah, ini satu desa ada lima buah toko modern, dua Alfamart dan tiga Indomaret, ya jelas pedagang kecil menjerit," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Rohil, H. Drs. Syafruddin. Maraknya kedua ritel tersebut, bisa mematikan usaha kecil yang ada. Untuk itu, Ia meminta kepada Pemkab Rohil untuk mengatur dan membatasi izin Alfamart dan Indomart.

"Ini memang butuh kebijakan pemerintah daerah, karena di daerah lain ada yang sama sekali tidak bisa berdiri kedua waralaba tersebut. Seharusnya memang dipikirkan dampaknya, jangan hanya keuntungannya saja," jelas Ketua DPC PKB Rohil ini. [**man]

Berita Lainnya

Index