Metroterkini.com - Penimbun BBM jenis subsidi di Jalan Bantan Gg. Suka Maju RT/RW 001/005 Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Bengkalis, Kamis (10/3/16) sekitar pukul 23.00 WIB berhasil digrebek polisi. Hasilnya ratusan liter BBM ilegal berhasil diamankan.
Sat Reskrim Polres Bengkalis juga mengamankan IKR (36) warga Jalan Bantan Gg. Suka Maju RT/RW 001/005 Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis yang diyakini sebagai penimbun bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
BBM tersebut sengaja disimpan di gudang di Jalan Bantan Gg. Sepakat, Bengkalis. Pengungkapan ini, petugas berhasil menemukan sekitar 400 liter minyak jenis solar dalam 12 jerigen, dan menyita satu unit sepeda motor Honda Tiger, serta gerobak kayu.
"Tanpa dilengkapi dokumen yang sah, Tim Opsnal Sat Reskrim mengamankan tersangka dan barang bukti guna penyidikan lebih lanjut," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP A. Supriyadi, Jum'at (11/3/16). [**rdi]