Metroterkini.com - Tim Ospnal Subdit IV Reserse Kriminal Khusus Polda Riau melakukan pengejaran dan akhirnya mengamankan 400 kilogram bawang merah yang diduga ilegal karena tidak dilengkapi dokumen karantina.
Tim Polda Riau yang berhasil mengamankan mobil pick up berpelat BM 8337 FB dan BM 9715 TK di SPBU Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Kamis (10/3). Dua mobil dan sopirnya diamankan di Mapolda Riau untuk pengusutan lebih lanjut.
Menurut Wakil Direktur Reskrimus Polda Riau AKBP Ari Rahman Navarin, bawang yang dikemas dalam karung ini diduga berasal dari luar negeri.
"Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan mobil yang dikendarai sopir, hingga akhirnya diamankan di SPBU Arifin Achmad," kata Ari kepada media.
Hasil pemeriksaan sementara, ratusan kilogram bawang ini rencananya akan dijual di Pekanbaru. Siapa pemiliknya, petugas masih melakukan pengembangan.
"Kita masih menyelidiki siapa yang terlibat didalamnya. Untuk supir kita jadikan saksi," ungkap Ari. [**]