Kabut Asap Kembali Muncul, Rakyat Riau Gugat Pemerintah

Kabut Asap Kembali Muncul, Rakyat Riau Gugat Pemerintah

Metroterkini.com - Empat orang perwakilan masyarakat Riau demi kepentingan hukum menggugat pemerintah karena kabut asap yang muncul di Riau. Masing masih perwakilan adalah Ketua Umum Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau Riko Kurniawan, Rumah Budaya Sikukeluang, Heri Budiman dan Woro Suparinah dari Jakalahari.

Mereka melakukan gugatan citizen law suit atau CLS terhadap pemerintah yang mendaftarkan gugatanya ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (10/3/16) pagi. 

Dalam gugatan itu, 4 lembaga yang mewakili rakyat Riau ini didampingi 13 kuasa hukum. Sebelum mendaftarkan gugatan tersebut, para penggugat melakukan aksi jalan kaki dari kantor LBH Pekanbaru menuju PN Pekanbaru dengan diiringi Kompang. 

Mereka menggugat Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutaanan, Menteri Pertanian, Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Kesehatan Gubernur Riau. 

"Hari ini kami memperlihatkan keseriusan untuk menagih janji Negara untuk membersihkan Riau dari kebakaran hutan dan lahan,” tugkas Riko Kurniawan, Direktur Walhi Riau, salah satu penggugat. 

Sementara Indra Jaya, Koordinator Tim Kuasa Hukum Penggutan berharap agar hukum memperlihat keberpihakannya kepada lingkungan. Apalagi hampir dua dekade belakangan ini, hak dasar masyarakat Riau gagal dipenuhi Negara.

“Kami minta agar Ketua PN Pekanbaru menunjuk Majelis Hakim yang salah seorang dari mereka memiliki sertifikat lingkungan yang akan memeriksa dan mengadili gugatan class action ini,’’ pintanya. [**den]

 

Berita Lainnya

Index