Metroterkini.com - Mahasiswa Banten yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) mendesak Pemerintah daerah agar segera membuat kebijakan yang jelas di provinsi maupun di kabupaten di Banten, agar bis mengambil bagian dalam menghadapi Kawasan Ekonomi Khusus.
Provinsi Banten yang baru saja berusia 16 tahun ini di jadikan sebagi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di bidang Pariwisata, oleh Pemerintaham Jokowi.
Kawasan Ekonomi Khusus ini terletak di Tanjung Lesung, Kabupaten Pandeglang, Banten, sesuai dengan Paket Kebijakan Ekonomi Presiden Jokowi.
Mufti Azmi Miladi Ketua Himpunan Mahasiswa Banten menuturkan pada acara diskusi mingguan, dalam menghadapai KEK ini seharusnya Pemerintah daerah menyediakan sarana khusus bagi masyarakat Banten, lebih lagi untuk masyarakat Pandeglang.
"Sarana khusus tersebut seperti adanya lembaga kursus bahasa maupun keterampilan yang memang itu untuk menambah keterampilan, kreatifitas,serta inovasi masyarakat, khususnya masyarakat Pandeglang mampu bersaing dengan tenaga kerja asing" Papar Azmi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Banten, Kamis (28/01/16)
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Banten ini juga khawatir, masyarakat Banten akan dijajah oleh kebijakan Ekonomi Jokowi di Negerinya sendiri.
"Daerah Banten yang tertinggal itu kan Kabupaten Pandeglang yah, kebutuhan masyarakat Pandeglang saat ini sebenarnya bukan kawasan Ekonomi Khusus akan tetapi pemerataan pendidikan" papar Azmi.
"Dalam merespon agenda pembangunan pusat ini Papar Azmi, pemerintah daerah (Pemda) ini harus gerak cepat, dong, Pemda harus tau potensi yang di kembangkan" katanya, di Jl. Semanggi II, Sekertariat HMB.
"Pemda seharusnya mengadakan sosialiasi kepada masyarakat di Pandeglang tentang dampak positif dan negatif di tetapkannya kawasan ekonomi Khusus ini, jangan sampai pemda kecolongan," katanya.
Pemerintah daerah harus peduli, dan komitmen pada rakyat, jangan sampai ketika membuat kebijakan tentang Kawasan Ekonomi Khusus ini lebih condong kepada investor. [**rls]