Plt Sekda Minta Inspektorat Tingkatkan Pengawasan Laporan Keuangan

Plt Sekda Minta Inspektorat Tingkatkan Pengawasan Laporan Keuangan

Metroterkini.com - Agar meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terus meningkatkan pengawasan melalui evaluasi temuan hasil pengawasan. 

Plt Sekda Rohi, Drs H Surya Arfan, Msi menyampaikan, pengawasan ini dilakukan dalam upaya meraih predikat WTP serta salah satu program pemerintah untuk meningkatkan penyelesaian tindak lanjut dalam upaya mewujudkan laporan keuangan daerah.

"ini salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (good Governance) dan pemerintahan yang bersih (Clean Goverment) bebas dari KKN, sehingga bisa mewujudkan melalui pendayagunaan aparatur yang memeiliki semangat dedikasi, komitmen dan pengabdian dalam pelaksanaan tugas kepengawasan," kata Surya Arfan, saat membuka gelar pengawasan, Selasa (24/11/15) digedung Serbaguna, Bagansiapiapi.

Acara gelar pengawasan itu diikuti sebanyak 200 peserta yang berasal dari tiap-tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan perwakilan kecamatan serohil. Sementara pemberi materi atau narasumber dalam kegiatan ini yakni Sekretaris Inspektorat Propinsi Riau, Kejari Bagansiapiapi, Bima Suprayoga SH, Kepala Inspektorat Rohil, M Yatim Maamun.

Dikatakan Surya, pelaksanaan tugas pemerintahan umum dibidang pengawasan perlu didorong dan diberdayakan secara terus menerus dalam mengawasi penyelenggaraan tugas pemerintah dibidang perencanaan dan pelaksanaan, sehingga seluruh fungsi-fungsi manajemen dapat saling mengkontribusi.

Dilanjutkan, Penyelesaian tindak lanjut setiap temuan hasil pemeriksaan aparat fungsional harus dialkaukan secara tegas, lugas dan Kontruktif. karena ini merupakan komitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi. Sejauh ini keberhasilan jajaran aparat pengawasan fungsional dapat diukur dari sejauh mana rekomendasi terhadap temuan-temuan hasil pengawasan telah ditindaklanjuti pimpinan kerja dilingkungan pemkab Rohil.

Nah, untuk mengevaluasi sejauh mana kebenaran pendukung tindak lanjut yang dilaksanakan dengan rekomendasi yang tertuang dalam hasil laporan pengawasan akan dibahas dalam kegiatan ini.Dirinya meminta peserta diminta serius mengikuti acara ini dengan mendengarkan dan memahami apa yang diberikan narasumber.

karena acara ini tujuannya untuk meningkatkan efektifitas pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah, untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab unit kerja tentang pentingnya tindak lanjut pengawasan, meningkatkan kualitas hasil pengawasan dan profesionalisme aparat pengawasa, dan menyusun data tindak lanjut hasil pengawasan dan penanganan pengaduan masyrakat secara akurat dan dinamis.
 
Lebih jauh surya mengatakan inspektorat harus memberikan hasil laporan paling lama 60 hari setelah laporan itu masuk. Saat ini ditemukan 363 temuan dengan rincian yang telah ditindaklanjuti sebanyak 59 temuan, 29 temuan dalam proses dan 175 temuan masih belum ditindaklanjuti sama sekali," pungkas Surya Arfan.

Acara gelar pengawasan itu tampak dihadiri Seluruh pimpinan SKPD, para Camat, Datuk penghulu, para Kabag, dan pejabat penting lainnya dilingkungan pemkab Rohil. [adv/hms]

Berita Lainnya

Index